PALU, MERCUSUAR– Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Tadulako (Untad) menerima kunjungan dan menginisiasi kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Acara yang berlangsung di ruang Dekanat FKM Untad, Rabu (26/1/2022) lalu diawali dengan diskusi dan selanjutnya penyerahan dokumen yang berupa draft Memorandum of Agreement (MoA) antara FKM Untad dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulteng. Adapun substansi kerja sama nantinya terkait penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi dan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulteng, Herlina, S.Sos., SH berharap agar kegiatan terkait tridharma perguruan tinggi dan MBKM khususnya terkait cipta (Hak Kekayaan Intelektual/HAKI ) maupun merk dan paten mampu dilaksanakan bersama oleh kedua pihak.
Sekaitan hal itu, Dekan FKM Untad, Prof. Dr. Nurdin Rahman, M.Si., M.Kes berharap hasil mediasi dan MoA ini dapat dimanfaatkan untuk meng HAKI kan segala jenis ciptannya baik pendidikan (modul, buku ajar, tugas akhir, dan lain-lain), hasil riset, pengabdian, maupun hasil cipta lainnya. “Luaran sertifikat HAKI sangat berkontribusi bagi akreditasi program studi khususnya kriteria 9 luaran dan capaian,” ungkap Dekan FKM.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Akademik FKM Untad, Dr. Muh. Ryman Napirah, S.KM., M.Kes menyebut giat tersebut merupakan tindak lanjut dari diskusi terkait peningkatan pengurusan HAKI, baik karya dosen maupun mahasiswa. Sehingga berbagai modul, buku atau bahan ajar, tugas akhir, hasil riset, maupun pengabdian kepada masyarakat, serta karya lainnya di lingkungan FKM Untad dapat di HAKI kan. “Di samping tentunya aktivitas kerja sama lainnya yang akan diimplementasikan di bidang tridharma perguruan tinggi maupun MBKM yang bisa dilakukan bersama ke depan oleh FKM Untad dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulteng. Semoga hal ini akan meningkatkan capaian akreditasi institusi,” ujar. CLG