Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako (FKM UNTAD) berdiri secara mandiri tanggal 17 Juli 2017 (Permendikbud No.70 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata kerja Universitas Tadulako) pada awalnya hanya terdiri dari 1 (satu) program studi yakni Program Studi Kesehatan Masyarakat (PSKM), PSKM berdiri pada tahun 2008 sesuai dengan SK No. 4686/D/T/2008. Pada tanggal 19 September 2017 Program Studi Gizi sebagai program studi baru di FKM UNTAD dengan SK 517/KPT/I/2017.
Penyusunan visi, misi dan tujuan FKM UNTAD di awali pada rapat Pimpinan Fakultas yang di hadiri oleh unsur pimpinan Fakultas, Program Studi serta Dosen FKM UNTAD. Rapat Kemudian memutuskan untuk membentuk Tim Perumus (dokumen tim perumus) yang di pimpin oleh Wakil Dekan bidang Akademik bersama dengan Koordinator PS Kedokteran, Koordinator PS Profesi Dokter dan PS Kesehatan Masyarakat. Tim Perumus melakukan penyusunan visi, misi dan tujuan FKM UNTAD setelah melalui beberapa kajian dan analisa. Hasilnya di sampaikan kepada pimpinan Fakultas, KTU, Dosen FKM UNTAD dan organisasi kemahasiswaan untuk diperoleh masukan. Kemudian Tim Perumus melakukan finalisasi draft visi, misi dan tujuan Fakultas untuk di bawa ke rapat Pimpinan Fakultas.
Rapat pimpinan Fakultas menyepakati draft visi, misi dan tujuan Fakultas untuk di bawa kedalam rapat Senat UNTAD. Kemudian Senat UNTAD melakukan rapat untuk menetapkan visi, misi dan tujuan FKM yang di usulkan kepada Rektor UNTAD. Setelah di setujui dan di SK kan oleh Rektor, maka visi, misi dan tujuan FKM tersebut di sosialisasikan ke civitas akademika FKM UNTAD, stakeholder serta menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra, Renop, Pedoman Akademik di FKM, PS Kedokteran, PS Profesi Dokter dan PS Kesehatan masarakat serta operasionalisasi proses belajar mengajar di FKM UNTAD. Mekanisme penyusunan visi, misi, tujuan, dan sasaran Prodi Kesmas terdiri atas tiga tahapan, sebagai berikut :
TAHAP PERTAMA
Penyusunan visi misi, tujuan dan sasaran Fakultas Kesehatan Masyarakat dilakukan oleh Tim yang dibentuk berdasarkan SK No.081/UN28.33/KP/2017. Tim tersebut diketuai oleh Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat dibantu beberapa anggota tim lainnya. Penyusunan VMTS diawali dengan analisis SWOT yang dilakukan pada tanggal 19 Januari 2017 dan memperhatikan VMTS Universitas Tadulako (1995-2020).
TAHAP KEDUA
Pada tahap ini dirumuskan draf VMTS dengan mengacu pada hasil analisis SWOT. Proses ini dilakukan melalui rapat internal pada tanggal 25 Januari 2017 antara koordinator prodi studi, pimpinan fakultas, senat fakultas, ketua unit penjaminan mutu fakultas, ketua gugus penjaminan mutu prodi dan ketua peminatan.
TAHAP KETIGA
Draft VMTS diajukan kedalam lokakarya yang dihadiri oleh stakeholder internal dan eksternal pada tanggal 06 Februari 2017 di Hotel Parama Su. Stakeholder internal meliputi pimpinan fakultas (Dekan, Wakil dekan bidang akademik, Wakil dekan bidang umum dan keuangan, Wakil dekan bidang kemahasiswaan), Ketua Senat, Ketua dan sekretaris penjaminan mutu fakultas, koordinator prodi, ketua gugus penjaminan mutu prodi, ketua peminatan, dosen dan tenaga kependidikan serta perwakilan lembaga kemahasiswaan. Stakeholder eksternal meliputi: IAKMI, PERSAKMI, Dinas Kesehatan Kota Palu, RSUD. Undata, RSU. Anutapura, RS. Budi Agung, RS Wirabuana, RS Bhayangkara, RS. Madani dan puskesmas sekota Palu, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BKKBN, BPS, LITBANGKES, KKP dan alumni. Lokakarya ini menghasilkan rumusan VMTS tahun 2017-2025.
Visi, misi, tujuan dan sasaran FKM hasil lokakarya diajukan kepada Dekan FKM, yang selanjutnya diajukan ke senat untuk disahkan. Pengesahan VMTS melalui Ketetapan Senat FKM Nomor 004/UN28.33/KP/2017 pada Tanggal 24 Agustus 2017 dan kemudian VMTS FKM disosialisasikan kepada stakeholder internal dan eksternal melalui berbagai media.