FKM-UNTAD – Pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di ruang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako dan Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong @dinkes.parimo resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Bidang kesehatan.
Penandatanganan Kerja Sama ini dilakukan oleh Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako, Prof. Dr. Rosmala Nur, S.KM., M.Si, dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, I Gede Widiadha, S.KM., M.AP. Kegiatan ini menandai komitmen bersama antara institusi pendidikan dan instansi pemerintah daerah dalam memperkuat kolaborasi berkelanjutan di sektor kesehatan.
Melalui PKS ini, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan serta memperluas kerja sama yang berfokus pada tiga bidang utama, yaitu:




Bidang Pendidikan dan Pengajaran
Meliputi kegiatan praktik lapangan, magang, serta pembelajaran kolaboratif yang melibatkan mahasiswa dan dosen FKM UNTAD di berbagai unit layanan kesehatan di Kabupaten Parigi Moutong.
Bidang Penelitian
Pelaksanaan penelitian bersama yang berorientasi pada peningkatan kualitas data kesehatan, analisis permasalahan kesehatan daerah, dan pengembangan inovasi berbasis riset.
Bidang Pengabdian kepada Masyarakat
Implementasi program pemberdayaan masyarakat, intervensi kesehatan lingkungan, dan berbagai kegiatan promotif maupun preventif yang melibatkan civitas akademika FKM UNTAD.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan harapannya agar program-program kerja sama ini dapat segera diimplementasikan, sehingga mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Sementara itu, Dekan FKM UNTAD turut menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa dan dosen dalam kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan sektor kesehatan di daerah, sekaligus menjadi wadah pembelajaran yang bermutu bagi civitas akademika.







