Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Tadulako (Untad) menerima sertifikat HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) berupaya surat pencatatan ciptaan, pada tanggal 25 Oktober 2022. Acara serah terima sertifikat HAKI tersebut dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulteng kepada Dosen FKM Untad, Prof. Dr. Nurdin Rahman, M.Si., M.Kes dan Dr. Muh. Ryman Napirah, S.KM., M.Kes.
I Nyoman Sukamayasa selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulteng berharap agar HAKI para dosen maupun mahasiswa FKM Untad ke depan bisa terus meningkat. Semoga kerja sama dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama FKM Untad bisa terus digalakkan.
Sekaitan hal itu Dekan FKM Untad, Prof. Dr. Nurdin Rahman, M.Si., M.Kes yang menerima sertifikat HAKI sangat mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulteng yang telah mendukung penerbitan sertifikat HAKI bagi dosen FKM Untad dengan cepat dan baik. “Ke depan fakultas akan lebih meningkatkan lagi pencatatan karya dosen, tendik, maupun mahasiswa, yang akan didukung dengan support anggaran yang memadai untuk penerbitan HAKI,” ujar Nurdin Rahman.
Lebih lanjut, Dr. Muh. Ryman Napirah, S.KM., M.Kes yang juga selaku Wakil Dekan Bidang Akademik FKM Untad menyebut suatu kesyukuran bisa menerima sertifikat HAKI. “Terima kasih atas layanan terbaik Kanwil Kemenkumham Sulteng. Semoga dapat memotivasi kami serta para dosen maupun mahasiswa FKM Untad untuk dapat meningkatkan pencatatan karya ciptaannya. Hal itu dapat berkontribusi untuk meningkatkan capaian akreditasi institusi,” ujar Muh Ryman. CLG